Hak Asasi Manusia dan Hak Kewajiban Manusia, Seperti Apa Keterkaitannya?

 

Sebagian besar dari kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan sebutan Hak Asasi Mausia atau HAM dan juga Kewajiban Asasi Manusia atau KAM. Lantas, seperti apa keterkaitan keduanya dalam kehidupan kita?

Apabila membandingkan antara keduanya, kerap kali HAM lebih banyak dibicarakan dan terdengar ketimbang KAM. Tidak sedikit masyarakat kita yang kurang memahami apa itu hak asasi manusia yang sejatinya di dalamnya juga terkandung kewajiban asasi manusia.

Hak dan kewajiban asasi manusia adalah dua hal yang saling berkaitan, tidak bisa untuk dipisahkan serta kita harus dapat memahami guna dijalankan secara bersamaan dan juga imbang. Mari kita bahas lebih detail lagi apa perbedaan keduanya.

Hak Asasi Manusia (HAM)

Dimulai dari HAM terlebih dahulu yang jauh lebih banyak dibicarakan dan didengar oleh masyarakat kita. Apa itu definisi HAM? Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan serta juga merupakan anugerah yang harus dapat dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara maupun hokum, pemerintahan serta semua orang. Tujuannya adalah untuk kehormatan dan perlindungan harkat juga martabat setiap manusia.

Ada cukup banyak pasa-pasal mengenai HAM pada rumusan PBB. Akan tetapi jika mengambil kesimpulan dari semua pasal-pasanya adalah mansuaia saling menghormati juga menghargai antar sesame manusia, semua orang harusnya dapat memperlakukan orang dengan baik layaknya ia memperlakukan didinya sendiri. Terdapat juga bunyi pasal 3 yang bisa memperjelas pengertian dari HAM, yakni Setiap Orang Memiliki Hak Untuk Hidup, Kemerdekaan serta Keamanan Dirinya.

Kewajiban Asasi Manusia (KAM)

Sangat simple, Kewajiban Asasi Manusia dapat diartikan sebagai sesuatu yang wajib untuk dilakukan oleh setiap manusia sebagai mahkluk hidup. Contoh-contohnya adalah kewajiban untuk menjalankan setiap perintah Tuhan, kewajiban moral dan sosial di masyarakat, kewajiban di dalam keluarga, kewajiban atas pekerjaan maupun tanggungjawab.

Akan tetapi sayangnya dalam kehidupan ini masih cukup banyak orang yang lebih suka menuntut ketimbang memberi, lebih suka memperhatikan kepentingan dirinya sendiri daripada orang lain ataupun kepentingan bersama, lebih menuntut hak namun tidak memikirkan kewajiban. Hal ini yang pada akhirnya memicu terjadinya pertentangan, permusuhan ataupun kekacauan.

Padahal, sejatinya HAM dan KAM sejarahnya sudah ada sejak zaman dulu. Di Indonesia sendiri pun sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pada ayat 2 berbunyi Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya HAM. Dari situ dapat dipahami bahwa hak dan kewajiban sangat saling berkaitan.

Leave a Comment