Surat merupakan salah satu media komunikasi formal yang banyak digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Tidak hanya untuk instansi baik pemerintahan maupun swasta saja, namun surat juga digunakan oleh pihak perorangan ketika dihadapkan pada situasi formal. Meskipun suatu permasalahan atau keadaan tersebut bisa disampaikan secara lisan, namun akan lebih terlihat formal ketika menggunakan surat karena dapat menunjukkan etika dan profesionalitas seseorang. Salah satu jenis surat formal yang sering digunakan adalah surat kuasa. Untuk penjelasan lengkapnya silakan Anda simak ulasan artikel untuknegeri.net berikut ini.
Hal-hal Seputar Surat Kuasa
Sebelum Anda mempelajari artikel untuk negeri mengenai hal-hal yang berhubungan dengan tata cara penulisan surat kuasa yang baik dan benar. Ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu seputar hal-hal yang berhubungan dengan surat kuasa. Berikut pembahasan lengkapnya untuk Anda.
1. Definisi dan Tujuan Penulisan Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan bagian dari surat formal yang berisi suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab dari suatu pihak kepada pihak lain yang ditunjuk atas suatu perkara atau keadaan tertentu. Biasanya pihak yang diberi mandat adalah keluarga, rekan atau pihak yang benar-benar mendapatkan kepercayaan dari si pemberi mandat tersebut. Tujuan penulisan surat kuasa tentu berhubungan dengan pelimpahan wewenang yang biasanya berhubungan dengan urusan bisnis, pribadi atau masalah hukum. Ketika pembuatannya harus menunjuk beberapa saksi agar dapat memperkuat kedudukan surat kuasa tersebut, sehingga memuat legalitas dan dapat dipertanggung jawabkan isinya.
2. Karakteristik Surat Kuasa
Surat kuasa ini memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan surat formal lainnya.
- Pertama, surat tersebut wajib menggunakan bahasa yang lugas, tata bahasa yang baku, serta efektif (tidak berbeli-belit).
- Kedua, surat ini berisi pemberian kuasa atau wewenang pada suatu pihak yang ditunjuk atas suatu keadaan atau kepentingan.
- Ketiga, jika hal tersebut merupakan suatu pelimpahan kewenangan pada tingkat permasalahan yang cukup kompleks maka diharuskan untuk menunjuk saksi sebagai bentuk pertanggung jawaban di kemudian hari.
3. Unsur Penunjang Surat Kuasa
Ketika menulis surat kuasa, Anda akan dihadapkan pada beberapa unsur penting pembuatan surat kuasa. Unsur surat yang dimaksud yakni berupa data pribadi dari pihak pemberi kuasa maupun data dari pihak penerima kuasa. Penulisannya harus rinci memuat nama, alamat, nomor identitas, pekerjaan dan hal lainnya.
- Pengecualian untuk jenis surat kuasa dinas, maka data harus memuat nama, nip atau nrp, pangkat atau golongan dan juga jabatan.
- Pernyataan pelimpahan wewenang yang harus dijabarkan secara lugas dan mengandung unsur hukum dalam penulisannya.
- Baik pemberi mandat atau penerima harus sudah benar-benar dewasa dan tanpa adanya unsur pemaksaan apapun sebelumnya.
- Untuk penerima kuasa yang jumlahnya lebih dari satu maka tidak diperlukan adanya nomor surat.
- Suatu bentuk pengecualian lagi untuk jenis surat kuasa pengambilan gaji Anda tidak perlu membubuhkan materai sebelum menandatanganinya.
4. Format Penulisan Surat Kuasa
Layaknya surat formal pada umumnya, jenis surat kuasa ini pun memiliki format penulisan yang tidak jauh berbeda.
- Harus ada kepala surat baik itu berupa kop surat yang memuat nama instansi atau hanya berupa pernyataan bahwa surat tersebut adalah surat kuasa.
- Anda diharuskan untuk menulis tanggal surat maupun nomor surat.
- Tulislah identitas berupa data diri dari pembuat surat kuasa. Keempat, jangan lupa untuk menuliskan identitas dari si penerima kuasa.
- Tuliskan hal-hal yang berkaitan dengan surat kuasa tersebut, dapat berupa wewenang, pelimpahan suatu hak dan lain sebagainya.
- Bubuhkan tanda tangan baik dari si penerima maupun pemberi. Untuk beberapa kasus harus didampingi dengan saksi yang keseluruhannya wajib memberikan tanda tangan pada surat kuasa tersebut.
Ragam Jenis Surat Kuasa
Sebelum beranjak untuk menulis surat kuasa, ada baiknya Anda membaca artikel dari untuknegeri.net berikut ini yang memuat tentang ragam jenis surat kuasa. Silakan simak ketiga jenis surat tersebut dalam uraian berikut ini.
1. Surat Kuasa Perorangan
Seperti namanya, maka jenis surat ini dibuat oleh perorangan dan ditujukan untuk perorangan juga. Jenis ini dapat Anda temui pada beberapa kasus seperti pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun maupun pengambilan identitas kependudukan. Hal ini berlaku jika yang bersangkutan sudah renta maupun terhalang suatu kendala yang berarti.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Untuk jenis yang kedua adalah suatu jenis surat penyerahan wewenang atau tanggung jawab dengan membawa nama suatu instansi dan ditujukan kepada pihak yang ada pada lingkup instansi tersebut untuk menjalankan suatu kegiatan atau kepentingan. Bentuk kepentingan dan kegiatan tersebut biasanya berhubungan dengan suatu agenda kedinasan, seperti surat kuasa melakukan perjalanan dinas, surat kuasa penyelenggaraan worksop, maupun surat kuasa berupa pemberitahuan cuti bersama.
3. Surat Kuasa Istimewa
Jenis surat kuasa yang terakhir adalah surat kuasa istimewa. Surat ini biasanya berhubungan dengan pihak luar untuk diberikan mandat berupa tanggung jawab dan wewenang untuk menangani suatu perkara. Contoh surat kuasa istimewa ini adalah surat penyerahan tugas dan wewenang pada pengacara untuk menangani suatu hal.
Contoh Penulisan Surat Kuasa yang Tepat
Setelah Anda menyimak beberapa hal yang berkaitan dengan surat kuasa. Saat ini ada baiknya Anda menyimak sebuah contoh surat kuasa yang baik dan benar. Simak penjelasannya berikut ini.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini, untuk kemudian disebut sebagai pihak PERTAMA:
Nama : Dwi Handayani
No. Identitas : 330248924290
Pekerjaan : Pensiunan Guru di SMA Negeri 3 Yogyakarta
Alamat : Jalan Mangunsodo I No. 24 Yogyakarta
Dengan ini memberikan kuasa kepada pihak KEDUA:
Nama : Ali Suhendar
No. Identitas : 31138184719
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Bringharjo II No. 26 Yogyakarta
Dikarenakan saya saat ini tengah sakit dan sedang dirawat di rumah sakit maka saya, Dwi Handayani untuk selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA memberikan kuasa kepada Saudara Ali Suhendar untuk selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA untuk dapat mengambil slip gaji pensiunan setiap bulannya.
Demikian surat kuasa ini saya buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 11 Mei 2013
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Dwi Handayani Ali Suhendar
Nah itu dia penjelasan lengkap mengenai contoh surat kuasa beserta hal-hal yang berkaitan dengan surat tersebut. Meski tak semua orang membutuhkan surat tersebut, namun ada baiknya Anda memahami teknik penulisan dan struktur surat tersebut. Jika Anda masih bingung dan ingin menambah wawasan lainnya maka Anda dapat mencari artikel lainnya di untuknegeri.net. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.